Satu Kabinet Merah Putih, Kemenhut Dinilai Terbuka terhadap Akademisi

Satu Kabinet Merah Putih, Kemenhut Dinilai Terbuka terhadap Akademisi

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni/ist

Kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni disebut membawa semangat kolaboratif. Terutama dalam menjalin sinergi dengan dunia akademik dan lembaga pendidikan tinggi kehutanan di seluruh Indonesia.

Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan se-Indonesia (FOReTIKA) Mujetahid, memandang Kemenhut terbuka terhadap masukan dari berbagai perguruan tinggi kehutanan. Langkah ini dinilainya sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membangun sektor kehutanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Sebagai akademisi, saya melihat Kementerian Kehutanan selalu mengajak dan terbuka untuk mendapatkan masukan dari perguruan tinggi kehutanan seluruh Indonesia, untuk bersinergi menuju pembangunan kehutanan berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Mujetahid, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, keterbukaan tersebut tidak hanya bersifat simbolik, melainkan diwujudkan dalam berbagai kebijakan dan kegiatan konkret yang melibatkan unsur kampus.

Dia menjelaskan, Kemenhut memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk mengusulkan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), terutama bagi kampus yang belum mendapatkan izin pengelolaan kawasan tersebut.

“Kementerian Kehutanan memberi ruang kepada perguruan tinggi kehutanan untuk mengusulkan KHDTK bagi yang belum mendapatkan izin mengelola kawasan hutan dengan tujuan khusus pendidikan,” katanya.

Selain itu, kata dia, Menteri Kehutanan juga secara aktif mengundang perguruan tinggi kehutanan untuk memberikan masukan terhadap berbagai program dan kebijakan kementerian, termasuk dalam pembahasan kerja sama strategis antar lembaga.

“Menteri Kehutanan mengundang perguruan tinggi kehutanan untuk memberikan masukan terkait program Kemenhut, termasuk membahas program kerja sama,” ujarnya.

Warga Jakarta Bisa Dapat Diskon Pajak Balik Nama Kendaraan, Cek Syaratnya!

Warga Jakarta Bisa Dapat Diskon Pajak Balik Nama Kendaraan, Cek Syaratnya!

Pemprov DKI Jakarta keluar Kepgub baru tentang keringanan BBNKB.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan gebrakan baru bagi warganya dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 842 Tahun 2025 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang bisa memberikan keringanan diskon dan pembebasan biaya. 

Aturan ini mengatur kriteria, besaran, serta syarat pengurangan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum dan membantu meringankan beban masyarakat maupun instansi tertentu. 

Kepgub 842 Tahun 2025 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan berlaku surut terhitung sejak 27 Agustus 2025. Jadi, bagi Anda yang akan atau baru melakukan balik nama kendaraan cek ketentuannya berikut ini. 

Ketentuan Pengurangan dan Pembebasan BBNKB

1. Diskon 50 Persen

Warga bisa mendapat potongan biaya hingga 50 persen jika kendaraannya digunakan khusus untuk kepentingan sosial atau keagamaan, dan tidak dipakai untuk tujuan komersial.

Untuk mengajukan, pemohon perlu menyiapkan:

  • Fotokopi faktur pembelian kendaraan
  • Dokumen pendukung yang membuktikan kendaraan memang dipakai untuk kegiatan sosial/keagamaan

Kasus Korupsi Dana Operasional Papua, KPK Dalami Jejak Uang Rp1,2 Triliun

Kasus Korupsi Dana Operasional Papua, KPK Dalami Jejak Uang Rp1,2 Triliun

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang, dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional gubernur Papua.

Penelusuran dilakukan setelah tim penyidik KPK memeriksa Ambar Kurniawan, Marketing PT Elang Lintas Indonesia, pada Senin (20/10/2025).

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang yang bersumber dari korupsi dalam pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/10/2025).

Meski demikian, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai arah aliran dana maupun besaran nominal uang yang ditelusuri.

Selain Ambar Kurniawan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Austikarini Ambarwati, seorang wiraswasta. Namun, saksi tersebut tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.

“Tidak hadir, akan dikoordinasikan kembali penjadwalannya,” tambah Budi.

BLT Rp900.000 Cair di Oktober hingga Desember 2025, Ini Daftar Penerimanya

BLT Rp900.000 Cair di Oktober hingga Desember 2025, Ini Daftar Penerimanya

BLT Rp900.000 Cair di Oktober hingga Desember 2025, Ini Daftar Penerimanya

Pemerintah mencairkan BLT Rp300.000 per bulan dimulai Oktober hingga Desember 2025, sehingga penerima akan mendapatkan total bantuan Rp900.000.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, penyaluran tambahan BLT sebesar Rp300.000 per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) siap dilaksanakan pada bulan ini.

BLT sementara (BLTS) ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto Untuk Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kementerian Sosial yang diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember, sebagai bagian dari strategi stimulus ekonomi.

BLTS akan menjangkau 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jika dihitung dengan rata-rata empat anggota per keluarga (ayah-ibu dan 2 anak), bantuan ini diperkirakan menyentuh 140 juta jiwa.

“Tambahan BLTS ini di luar BLT reguler yang sudah diberikan melalui Kemensos setiap bulan kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Total nilai tambahan BLTS yang disalurkan mencapai Rp31,542 triliun. Dengan tambahan ini, total bantuan perlindungan sosial yang disalurkan melalui Kemensos pada 2025 mencapai Rp110,718 triliun.

Adapun rincian penyaluran bantuan sosial sebagai berikut:

– Penerima PKH Murni: 398.714 KPM, masing-masing Rp2,8 juta per tahun, total Rp1,116 triliun

– Penerima Sembako Murni: 8.675.797 KPM, masing-masing Rp2,4 per tahun, total Rp20,822 triliun

– Penerima PKH dan Sembako: 9.601.286 KPM, masing-masing Rp5,2 juta per tahun, total Rp49,927 triliun

– Penerima Penebalan Juni–Juli 2025: 18.277.083 KPM, masing-masing Rp400 ribu, total Rp7,311 triliun

– Penerima Stimulus Ekonomi (Oktober–Desember 2025): 35.046.783 KPM, masing-masing Rp900 ribu, total Rp31,542 triliun

Setahun Kabinet Merah Putih, Survei: Zulhas Menko Kinerja Terbaik-AHY Paling Populer

Setahun Kabinet Merah Putih, Survei: Zulhas Menko Kinerja Terbaik-AHY Paling Populer

Setahun Kabinet Merah Putih, Survei: Zulhas Menko Kinerja Terbaik-AHY Paling Populer

 Lembaga survei Nasional Strategic and Political Insight Network (SPIN) merilis hasil survei terbarunya, terkait kinerja setahun jajaran Kabinet Merah Putih.  Survei ini dilakukan terhadap 1.600 responden di 38 provinsi, pada 1–9 Oktober 2025.

Adapun metode survei menggunakan multistage random sampling dan margin of error ±2,45 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini juga mengukur evaluasi masyarakat terhadap kinerja para pembantu Presiden Prabowo Subianto.

“Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menempati posisi teratas sebagai Menko dengan kinerja terbaik. Sebanyak 24,4 persen responden menilai Zulhas sebagai Menko dengan kinerja paling baik,”ujar Direktur Eksekutif SPIN, Mawardin Sidik, Kamis (16/10/2025).

Selanjutnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono  Menko paling popular dengan 22,6 persen, dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar sebesar 21,2 persen.

Sidik, menjelaskan bahwa hasil ini mencerminkan evaluasi publik terhadap satu tahun kinerja kabinet Prabowo–Gibran.

“Terutama terhadap para menteri koordinator yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional di bidang pangan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

“Tentu ini juga sejalan dengan banyaknya tugas dan peran yang di delegasikan kepada Menko Pangan dari Presiden di pemerintahan ini,” lanjut Mawardin.

Disamping itu, Ketua Umum PAN tersebut juga dinilai masyarakat berhasil menjalankan tugas dari presiden terkait menjaga stabilitas pangan nasional sepanjang tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran.

“Zulhas mampu mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian dengan baik dan menjaga stabilitas pangan tetap terkendali,” ujarnya.

Eks Dirut Antam Beberkan Proses Kerja Sama Pengelolaan Anoda Logam ke KPK

Eks Dirut Antam Beberkan Proses Kerja Sama Pengelolaan Anoda Logam ke KPK

Jubir KPK Budi Prasetyo

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang (Antam), Arie Prabowo Ariotedjo sebagai saksi pada Selasa, 7 Oktober 2024, lalu. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado.

Dalam pemeriksaan tersebut, Arie Ariotedjo membongkar adanya dugaan kecurangan atau fraud dalam proses kerja sama pengelolaan anoda logam PT Antam dengan PT Loco Montrado kepada penyidik KPK. Ia mengendus dugaan rasuah tersebut dan langsung mengambil tindakan dengan melakukan audit internal di PT Antam.

“Sebagaimana kita ketahui, saksi APA ini kan juga pernah sebagai Direktur Utama di PT Antam. Artinya, tentu ada langkah-langkah juga yang dilakukan pasca ditemukan atau adanya dugaan fraud terkait dengan audit atau investigasi internal yang dilakukan di sana,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/10/2025).

Penyidik telah mengantongi keterangan Arie untuk membongkar lebih dalam dugaan rasuah kerja sama pengelolaan anoda logam yang sedang diusut. Apalagi, KPK terbaru telah menjerat PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

“Ketika pemeriksaan terkait dengan pihak korporasi, artinya penyidik mendalami peran-peran secara korporasi yang dilakukan oleh PT LCM itu seperti apa. Termasuk juga keuntungan-keuntungan yang diperoleh oleh PT LCM secara korporasi, secara entitas, bukan oknum atau pihak perseorangan,” ungkap Budi.

Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Purbaya dan Bahlil Kompak Hadir

Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Purbaya dan Bahlil Kompak Hadir

Presiden Prabowo Subianto 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghadiri rapat terbatas (ratas) tertutup bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025) malam.

Pantauan di lokasi menunjukkan, kedua menteri tampak keluar bersamaan dari kediaman Prabowo seusai rapat. Purbaya terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang, sementara Bahlil memakai kemeja putih lengan pendek sambil membawa map putih.

Keduanya enggan memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di depan rumah Prabowo. Purbaya hanya tersenyum singkat, sedangkan Bahlil melambaikan tangan sebelum bergegas meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah lebih dulu meninggalkan Kertanegara sekitar pukul 21.58 WIB. Gibran tampak mengenakan kemeja batik dan keluar menggunakan mobil Toyota Innova Zenix putih dengan pengawalan ketat Paspampres. Ia hanya melambaikan tangan dari dalam mobil tanpa memberi komentar kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui agenda maupun isi pembahasan rapat tertutup yang berlangsung di kediaman Prabowo malam ini.

Namun, kehadiran sejumlah pejabat tinggi negara di Kertanegara memunculkan spekulasi adanya pembahasan penting terkait arah kebijakan ekonomi dan energi nasional dalam waktu dekat.

Kenapa Perpres MBG Belum Diteken Prabowo? Ini Kata Mensesneg

Kenapa Perpres MBG Belum Diteken Prabowo? Ini Kata Mensesneg

Mensesneg Prasetyo Hadi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, draf Peraturan Presiden (Perpres) Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah ada di mejanya. Namun, ia mengaku, Perpres itu belum diterbitkan lantaran masih menunggu masukan dari sejumlah pihak.

Menurut Prasetyo, draf Perpres MBG nanti akan dikirim ke Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. “Sudah (ada di meja draf MBG). Sebentar lagi dikirimin,” ungkap Prasetyo saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Prasetyo menyebut, Perpres MBG belum disahkan lantaran masih menunggu masukan dari sejumlah pihak, terutama dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dalam aturan itu, kata Prasetyo, Kemenkes dan BPOM akan diberi tugas untuk mengawasi MBG.

“Menunggu masih ada beberapa masukan, ya. Terutama kemarin kan dari Kemenkes. Kita ingin Kemenkes dan BPOM juga ikut terlibat untuk memberikan pengawasan. Jadi tunggu, sabar juga sebentar,” ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menargetkan Perpres mengenai tata kelola program MBG rampung pada pekan ini. Ia pun memastikan program tersebut akan tetap berjalan.

Refleksi 11 Tahun Partai Perindo: Menjadi Energi Baru Politik Indonesia

Refleksi 11 Tahun Partai Perindo: Menjadi Energi Baru Politik Indonesia

Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo

 Memasuki usia ke-11 tahun, Partai Perindo menegaskan kembali komitmennya sebagai kekuatan politik yang progresif dan inklusif bagi kemajuan bangsa. Sejak didirikan, Partai Perindo konsisten hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program nyata di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Di usia yang telah lebih dari satu dekade, Partai Perindo memandang momentum ini sebagai saat yang tepat untuk melakukan refleksi dan mengambil langkah nyata menuju kemajuan yang lebih besar. Terlebih sebagai institusi politik, Perindo meyakini partai memiliki peran penting dalam merespons perkembangan kondisi nasional maupun global secara konstruktif.

Dalam perjalanannya, partai yang dikenal sebagai Partai Kita ini konsisten memperkuat demokrasi dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai program sosial, seperti pelatihan UMKM, pembagian Gerobak Perindo, dukungan bagi petani dan nelayan, serta kegiatan kemanusiaan di berbagai daerah.

Dengan 380 kader yang dipercaya masyarakat sebagai anggota legislatif tingkat provinsi serta kabupaten/kota, Partai Perindo akan terus mendorong keterlibatan generasi muda dan perempuan dalam politik. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen membangun masa depan bangsa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Polri Tetapkan Adik JK Sebagai Tersangka Korupsi PLTU

Polri Tetapkan Adik JK Sebagai Tersangka Korupsi PLTU

Polri tetapkan tersangka korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat

Kortastipidkor Polri menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat 2008-2018. Satu di antaranya, Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla alias HK merupakan adik mantan Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla (JK).

“Hari ini kita laksanakan press release terkait penetapan tersangka terhadap dugaan perkara tindak pidana korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap, PLTU 1 Kalimantan Barat 2×50 Megawatt di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat tahun 2008-2018,” ujar Kakortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo, Senin (6/10/2025).

Penetapan tersangka itu dilakukan pada Jumat 3 Oktober 2025 pasca dilakukannya gelar perkara. Sementara tersangka lainnya FM selaku Direktur PLN periode 2008-2009.

Kemudian, RR selaku Dirut PT BRN dan tersangka inisial HYL selaku Dirut PT Praba. Ia menjelaskan modus operandi terjadinya tindak pidana korupsi, di mana dalam prosesnya itu dari awal perencanaan sudah terjadi korespondensi, artinya ada pemufakatan dalam rangka memenangkan pelaksanaan pekerjaan.

Setelah dilakukan kontrak kemudian ada pengaturan-pengaturan sehingga ini terjadi keterlambatan yang mengakibatkan sejak 2008-2018 itu diadendum terus. Akibat dari pekerjaan itu, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total loss oleh BPK,” tuturnya.

Kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut sekitar USD62.410.523. Jadi, USD64.410.523 dan Rp323.199.898.518. Ia menerangkan, kontraknya pun berupa EPCC atau Engineering Procurement Construction Commissioning, artinya yang dihasilkan adalah output-nya. Karena output-nya tidak berhasil, maka dalam konteks kerugian keuangan negara itu adalah total loss.

Ia menambahkan, awalnya kasus itu ditangani penyidik Polda Kalimantan Barat sejak 7 April 2021, lantas diambil alih pihaknya pada Mei 2024 hingga akhirnya dilakukan penyelidikan sampai November 2024. Kini, keempat orang itu dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.