
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyebutkan dalam waktu dekat dirinya segera melantik pengurus asosiasi warga rumah subsidi.
“Saya juga akan melantik dalam waktu dekat ini, kita nanti ada asosiasi warga rumah subsidi,” ujar Ara di Jakarta, Jumat.
Selama ini sudah terdapat asosiasi pengusaha dan pengembang di sektor perumahan, tetapi untuk konsumen belum memiliki wadah formal atau asosiasi untuk menyampaikan aspirasi di sektor perumahan.
“Supaya jelas komunikasinya dengan siapa,” kata Ara.
Dengan adanya asosiasi maka akan lebih mudah berdialog dan pemerintah juga dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan pelaku usaha di sektor perumahan.
“Ada saluran aspirasi. Kita sebagai pemerintah juga membuat keseimbangan antara konsumen artinya rakyat dengan para pengusaha dan pengembang. Di situlah kita membuat ekosistemnya (perumahan) menjadi sehat,” kata Ara.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan pengembang harus bertanggung jawab atas kualitas rumah subsidi yang dibangun.
Untuk memastikan hal tersebut, Ara mengatakan Kementerian PKP akan terus melakukan monitoring lapangan ke tiap rumah subsidi.
Menurut dia, pengembang harus bertanggung jawab memperbaiki fasilitas dan sarana yang ada jika terjadi kerusakan yang mengganggu kenyamanan penghuni.
Dirinya akan berusaha melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah dengan mendorong kualitas rumah bersubsidi yang baik dan tepat sasaran.
Hal itu karena dalam penyaluran KPR FLPP memakai APBN dengan subsidinya 75 persen itu dari APBN dan 25 persen perbankan.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan standar kualitas rumah subsidi agar masyarakat dapat tempat tinggal dengan lingkungan yang nyaman dan layak huni.