
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi-informasi yang tidak benar termasuk disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang merusak sendi-sendi demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Angga Raka Prabowo saat berdiskusi bersama Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Selasa.
“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat, tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai, itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” kata Wamen Angga.
Karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar, termasuk para pengelola platform media sosial agar menjaga ruang digital.
Jika ada konten mengandung DFK, kata Angga, platform harus menindak secara otomatis melalui sistem.
“Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Jika ada konten-konten yang isinya sudah jelas-jelas masuk dalam kategori DFK, dia meminta platform untuk secara by system, secara otomatis menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia
Menurut Angga, pemerintah juga telah mengundang pengelola TikTok Asia Pasifik dan Meta, selaku pengelola Facebook dan Instagram untuk membahas persoalan DFK, kecuali pengelola platform X, karena tidak memiliki kantor di Tanah Air.
“Kita harus sampaikan ke publik bahwa platform X itu tidak punya kantor di Indonesia. Seharusnya mereka juga patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku di Tanah Air,” katanya.