
Bupati Kerinci Monadi berhasil menenangkan warga yang melakukan aksi blokir jalan nasional ruas Kerinci-Merangin, Provinsi Jambi yang dilakukan pada Jumat siang.
“Setelah dilakukan mediasi akhirnya kembali dibuka. Sudah terbuka tadi sekitar pukul 19.00 WIB, lalu lintas sudah kembali normal,” kata Bupati Kerinci Monadi saat dihubungi, Jumat malam.
Monadi memastikan akan menyelesaikan permasalahan warga yang saat ini ditahan di Polres Kerinci karena terlibat aksi anarkis dalam aksi unjuk rasa menuntut ganti rugi lahan terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)
Ia meminta kepada masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Bukit Kerman menahan diri serta menjaga ketertiban selama proses mediasi penangguhan penahanan berlangsung.
“Saya akan lakukan negosiasi, saya minta waktu tiga hari untuk mengeluarkan mereka (masyarakat yang ditahan),” katanya.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana saat dihubungi, mengatakan jalan yang diblokir sudah dibuka.
Semua sepakat untuk menjaga ketertiban dan ia membenarkan pihaknya melakukan penahanan terhadap tujuh orang warga, karena terlibat dalam aksi perusakan saat aksi unjuk rasa Kamis (21/8) lalu.
“Benar kita tahan tujuh orang karena aksi perusakan,” kata Kapolres.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di sekitar lokasi proyek PLTA Kerinci, dan warga tidak puas atas keputusan ganti rugi yang berikan oleh perusahaan.