
DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda penerimaan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029 dan pembentukan empat panitia khusus (pansus).
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarma dalam keterangannya di Bogor, Sabtu, menjelaskan rancangan tersebut diterima dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada Jumat (11/7), yang ia pimpin didampingi Wakil Ketua I M Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II Zenal Abidin, dan Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata.
Rancangan akhir RPJMD dan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Adityawarman menyatakan bahwa pembahasan RPJMD 2025–2029 sangat krusial sebagai dasar arah kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kota Bogor lima tahun ke depan.
Ia menekankan pentingnya peran pansus untuk memastikan keselarasan kebijakan dengan peraturan perundang-undangan serta arah pembangunan nasional dan provinsi.
“Kami akan mengawal arah kebijakan ini agar sesuai dengan konsideran hukum yang ada. Karena pembangunan Kota Bogor bergantung pada RPJMD yang disusun dengan kajian mendalam dan terukur,” ujarnya.
RPJMD Kota Bogor 2025–2029 mengusung visi “Bogor Beres dan Bogor Maju” yang dijabarkan ke dalam empat misi, yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
Adityawarman berharap program-program yang diajukan dapat menyentuh potensi ekonomi hijau dan digital serta menjawab tantangan utama lima tahun mendatang, termasuk permasalahan pemukiman kumuh, stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran.
“Gambaran perumusan bottom-up harus terlihat agar manfaat dari kehadiran RPJMD benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga mulai membahas tiga Raperda usulan, yaitu Raperda tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan penyusunan RPJMD telah melalui sejumlah tahapan strategis sejak Januari 2025, mulai dari konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, hingga harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
“Rapat paripurna ini menyampaikan RPJMD yang menjadi panduan lima tahun ke depan atas janji politik Dedie dan Jenal. Draft perdanya sudah kami sampaikan, begitu juga perda-perda strategis lainnya,” kata Jenal.(KR-MFS)